HADITS Pendidikan / Peran Guru / Tanggung Jawab Guru

Orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya
Dijelaskan dalam sebuah hadits:

والرجل لرا ع في اهله وهو مسءو ل عن ر عيته (رواه متفق عليه )
Yang artinya “lelaki itu (suami) adalah pemimpin/ pembimbing di dalam keluarganya (isteri dan anak-anak) dia ditanya/ dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.”( H.R. Mutafaq alaih).

Tanggung Jawab Pendidik
Nabi Bersabda:

عَن إِبنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ: رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: كُلُّكُم مَسعُلٌ عَن رَعِيَّتِهِ: فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسعلً عَن رَعٍيَّتِهِ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ فٍي أَهلِهِ وَهُوَ مَسؤُلَ عَن رَعِيَّتِهِ, وَالمَرأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيتِ زَوجِهَاوَهِيَ مَسؤُلَةٌ عَن رَعِيَّتِهَا, وَالخَادِمُ رَاعٍ فٍي مَالَ أبِيهِ وَهُوَ مَسؤُلٌ عَن رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُم رَاعٍ وَكُلُّكُم مَسؤُلٌ عَن رَعِيَّتِهِ(حديث صحيح رواه الخمسه)

“Setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimipinanya: maka seorang imam adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinanya, seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinanya, perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya,pembantu adalah peminpin/penanggung jawab terhadap harta tuanya dan dia bertanggung jawab atas kepimimpinanya, seorang anak adalah pemimpin terhadap harta ayahnya dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinanya, maka setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinannya”.

Dari hadits dapat dipahami bahwa tanggung jawab merupakan kewajiban individu sebagai hamba Allah yang kepadanya dititipkan amanat untuk menjadi pemimpin atau penguasa  (termasuk GURU), baik pemimpin dirinya sendiri maupun pemimpin terhadap apa dan siapapun yang menjadi tanggung jawabnya

Karena itu sebagai orang yang mengemban amanat profesi mulia, seorang guru yang adalah Pemimpin dan sekaligus pelayan bagi peserta didiknya itu memiliki kewajiban untuk memimpin dan melayani peserta didiknya dengan sebaik-baiknya, karena pada saatnya akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinanya tersebut.

Guru atau pendidik sebagai orang tua kedua dan sekaligus penaggung jawab pendidikan anak didiknya   harus bertanggung jawab atas sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya.

Firman Allah:
كُلُّ نَفسٍ بِماَ كَسَبَت رَهِينَة
Bahwa setiap jiwa itu telah tergadai (terikat) dengan apa yang dikerjakanya. Karena itu sudah seharusnya sebagai pemimpin dan sekaligus pelayan, seorang guru bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta didiknya, dan bekerja dengan penuh kesabaran dengan membawa peserta didiknya menuju cita-cita pendidikan. 

Karena Nabi memerintahkan kepada para pendidik untuk tidak mempersulit dan membuat mereka riang. Sebagaimana Sabdanya:
عَن إِبنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: علِّمُوا وَيَسِرُوا, وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا َإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُم فَليَسكُ (رواه احمد والبخاري)
“Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Rasulullah saw. Bersabda: Ajarilah olehmu dan mudakanlah, jangan mempersulit, dan gembirakanlah jangan membuat mereka lari, dan apabila seorang di antara kamu marah maka diamlah. (H.R Ahmad dan Bukhori)”


Perintah Nabi di atas memberikan pelajaran kepada para pendidik bahwa di dalam melaksanakan tugas pendidikan para guru/pendidik dituntut untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menyenangkan, berupaya membuat peserta untuk merasa betah dan senang tinggal di sekolah bersamanya, 


Pahala Mengajar Diberikan Semenjak Di dalam Kubur
Mengajar dan mendidik adalah pekerjaan mulia dan oleh karenanya maka pahala kebaikanya akan diberikan Allah semenjak yang bersangkutan berada di dalam kuburnya (sebelum datangnya hari kiamat).


Nabi Bersabda:
عَن اَنَسٍ رَضِلىَ الله عَنهُ قَالَ: قَالَ الَنَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عليه وَسَلَّم: سَبعٌ يَجرِي لِلعَبدِ أَجرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبرِهِ بَعدَ مَوتِهِ: مَن عَلَّمَ عِلماَّ أَو أَجرَي نَهرًا أَو حَفَرَ بَئرًا أَو غَرَسَ نَخلاً أَو بَنَي مَسجِدًا أَو وَرَثَ مُصحَفًا أَو تَرَكَ وَلَدًا يَستَغفِرُلَهُ بَعدَ مَوتِهِ (رواه البزار)
“Dari Anas r.a berkata: Nabi saw. Bersabda: Ada tujuh hal yang pahalanya mengalir pada seorang hamba semenjak dia didalam kubur setelah kematianya, yaitu: Orang yang mengajarkan sesuatu ilmu, atau mengalirkan sungai (memberikan pengairan), atau menggali sumur, atau menanam pohon kurma, atau membangun masjid, atau mewariskan mushaf, atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun kepadanya setelah kematianya.”

Hadis di atas memberikan kami pelajaran bahwa kebaikan yang menyangkut kepentingan orang lain lebih baik dari pada kebaikan individual, Sebab mengajar, menyalurkan air untuk kepentingan umum, serta mewariskan al-Quran untuk dibaca dan diamalkan banyak orang, semuanya itu merupakan amal sosial yang kemaslahatannya dapat dinikmati orang lain.


Ilmu yang bermanfaat dengan cara diajarkan kepada orang lain juga akan menjadi jariyah (pahala yang terus mengalir ) sampai pelakunya meninggal dunia.

Nabi Bersabda:
عَن أَبِي هَرَيرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ: رَسُولٌ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: إِذَامَاتَ الإِنسَانُ اِنقَطَعَ عَمَلُهَ إِلاَّ مِن ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَرِيَةِ أَو عِلمٍ يُنتَفَعُ بِهِ أَو وَلَدٍ صَالِحٍ يَدعُولَهُ (رواه الخمسة)
"Dari Abu Hurairah r.a berkata Rosulullah saw. Bersabda: Jika seorang manusia mati maka terputusnya amalnya kecuali tiga perkara yaitu: Sedekah (yang masih mengalirkan manfaat), ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kepadanya".

Sebagai pemimpin dan sekaligus pelayan bagi peserta didiknya, guru yang baik akan berlaku adil dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada peserta didiknya, karena di samping sikap yang demikian akan mendapatkan perlindungan dari Allah pada hari di mana tidak ada perlindungan selain dari Allah